عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.
Artinya :
“Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Khattab radiallahu anhuma, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw, ‘Islam dibangun di atas lima perkara : bersakasi bahwa tiada Illah yang berhak disembah selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Melaksanakan haji dan puasa Ramadhan’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mungkin hati kita bertanya – tanya, mengapa hadist ini ditampilkan lagi di sini? Padahal, sebelumnya juga telah disebutkan hadist tetang islam. Hal ini bisa dijawab melalui dua sisi, . Pertama, mengingat pentingnya masalah ini, Imam Nawawi ingin menegaskan dan mamantapkan sekali lagi. Kedua, dalam hadist ini disebutkan secara jelas Islam dibangun di atas lima fondasi, sementara dalam hadist kedua tidak disebutkan seperti ini.
Pertanyaan kedua, mengapa dalam hadist ini, haji disebutkan terlebih dahulu dari pada puasa Ramadhan? Menurut Imam Nawawi, ini hanya berkenaan dengan urutan penyebutan dan bukannya berkenaan dengan persoalan urutan hukumnya.
Islam ibarat sebuah bangunan, fungsi bangunan tersebut ialah untuk berlindung bagi pemiliknya dan yang akan menjaganya, baik dari dalam maupun luar. Nah, kelima rukum tersebut merupakan asas dan fondasi agama Islam yang menjadi landasan berdiri dan tegaknya bangunan Islam. Siapa saja yang telah melaksanakan kelima dasasr ini, Islamnya menjadi sempurna.
Ada baiknya di sini kita mengingat kembali pengertian Islam secara istilah. Islam, kata Ibnu Manzhur dalam Lisanul Arab, ialah menampakkan ketundukan dan melaksanakan syariah serta menetapi apa saja yang datang dari Rasulullah Sementara itu, menurut Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan menauhidkanNya, tunduk kepadaNya dengan penuh ketaatan , serta berlepas diri dari kesyirikan dan orang – orang musyrik. Mudahan – mudahan kita –yang mayoritas sudah beragama Islam sejak lahir- bisa mengavaluasi diri. Sudah benarkah Islam kita? Sudahkan kita tunduk kepada aturanNya dalam kehidupan sehari – hari? Sudahkan kita menerima dan berusaha menjalankan syariah Islam, dan lebih dari itu, semua rukunnya?
Allah mengingatkan kita dalam al Qur’an
“Hai orang – orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah) dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”(Q.S. Al Baqoroh [2] : 208)
Bagaimana penjelasan tentang lima rukun Islam tersebut ? Mari bersama – sama kita bahas.
RUKUN PERTAMA : MENGIKRARKAN DUA KALIMAH SYAHADAT
Mengirarkan dua kalimah syahadat merupakan rukun yang paling pokok dari sekian rukun yang ada. Seorang hamba belum dikatakan masuk Islam kecuali dengan mengikrarkannya. Demikian pula, seseorang tidak dikatana keluar dari agama Islam kecuali jika melakukan hal – hal yang membatalkannya. Oleh karena itu, Rasulullah tidak pernah menyeru kepada sesuatu sebelu menyempurnakan kepadanya.
RUKUN KEDUA : MENDIRIKAN SHALAT
Shalat adalah amalan yang berdiri atas perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan menetapi syariat-syariatnya. Beruntunglah orang-orang ynag menegakannya dan sungguh celaka orang yang meninggalkannya. Banyak orang Islam yang tidak mengindahkan tiang agama ini. Padahal, shalat adalah tolak ukur keisl;aman seseorang. Jika shalatnya bagus, maka Islamnya juga bagus. Sebaliknya, orang yang meremehkan shalat pasti akan lebih meremehkan perkara agama yang lain.
Para sahabat telah sepakat bahwa orang yang meninggalkan shalat karena juhud (menentang) atau karena kesombongan, maka ia dihukumi Kafir (keluar dari Islam) walaupun telah mengikrarkan syahadat. Namun, jika ia meninggalkan shalatnya bukan karena itu, melainkan karena malas seperti kebanyakan umat muslim zaman ini, pendapat ulama dalam hal ini berbeda – beda,
RUKUN KETIGA : MENUNAIKAN ZAKAT
Allah berfirman,
“Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan rukuklah beserta orang – orang yang rukuk” (Q.S. Al Baqoroh [2] : 43)
Dalam situasi multikrisis seperti saat ini, seperti krisis ekonomi, umat Islam harus memiliki kejelasan solusi. Kesenjangan sosial belum benar – benar bisadiatasi, kecuali dengan slusi yang Islami. Pada zaman Khalifah Umar Bin Abdul Aziz dahulu, sulit untuk mencari orang yang mau menerima zakat. Mengapa? Karena mereka telah mencapai kemakmuran. Namun, sebaliknya, sekarang jumlah penerima zakat sangat banyak, bahkan beberapa dari mereka tidak segan – segan meminta – minta.
RUKUN KEEMPAT : PUASA RAMADHAN
Puasa adalah menahan makan , minum, dan sesuatu yang membatalkannya, mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari serta disertai dengan niat. Allah berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 183.
“Hai orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Puasa yang menjadi fardhu ‘ain bagi setiap muslim adalah puasa pada bulan Ramadhan. Pada bulan ini Alloh swt akan melipatgandakan pahala amal sholeh, memberikan rahmat, serta maghfirohnya kepada segenap umat muslim yang benar – benar berpuasa dan beramal shaleh dengan ikhlas. Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim benar – benar berjuang untuk meraih keutamaan puasa bulan Ramadhan ini.
RUKUN KELIMA : HAJI
Haji adalah menuju Mekkah untuk mengerjakan amalan khusus pada waktu yang khusus pula. Berkaitan dengan kewajiban haji, Allah berfirman, yang artinya :
“Megerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yag sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran [3] : 97)
Rukun yang terakhir ini diikat dengan syarat mampu. Artinya, tidak semua Muslim mampu dan diberi kesempatan Allah untuk menunaikan haji. Tentu saja, ibadah ini membutuhkan bekal materi dan bekal fisik yang tidak sedikit. Namun demikian, kita harus pantang menyerah. Niat, keinginan, dan azzam untuk berhaji sekaligus menyempurnakan rukun Islam tak boleh mati karena orang yang putus asa tak akan pernah mendapatkan apa yang diinginkannya.
Menurut Ibnu taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa, telah bersepakat bahwa bagi yang tidak bersyahadat dengan dua kalimah syahadat, sedangkan ia mampu melakukannya, maka ia kafir. Bahkan menurut para salaf dan para imam, ia kafir secara batin maupun zahirnya.
Adapun atas empat rukun yang lainnya (shalat, zakat, puasa, haji), maka barang siapa yang mengingkarinya salah satu kewajiban tersebut – apalagi semuanya – setelah sampai kepadanya hujjah akan kewajibannya, maka ia telah kafir. Namun, jika ia masih menganggap akan wajibnya empat rukun tersebut, tetapi ia meninggalkan salah satunya, para ulama berbeda pendapat. Dalam beberapa riwayat dari Imam Ahman bin Hambal disebutkan sebagai berikut :
1.Dihukum kafir bagi orang yang meninggalkan salah satu dari empat kewajiban ini.
Pendapat ini berasal dari para salaf. Pendapat lainnya bersumber dari riwayat Imam
Ahmad yang diambil oleh Abu Bakar, juga sebagian dari pengikut Imam Malik, seperti
Ibnu Hubaib.
2.Dihukumi kafir bagi orang yang meninggalkan shalat dan zakat zaja.
3.Dihukumi kafir bagi orang yang meninggalkan shalat dan zakat jika diperangi oleh
Imam (khalifah).
4.Dihukumi kafir bagi orang yang meninggalkan shalat saja. Riwayat ini berasal dari
Imam Ahmad, dan banyak para salaf yang berpendapat demikian, juga sebagian dari
pengikut Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad.
5.Tidak dihukumi kafir bagi orang yang meninggalkan salah satu dari keempat
kewajiban ini selama dirinya masih menganggap wajib. Pendapat ini masyhur di
kalangan mayoritas fuqaha, seperti Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam
Ahmad oleh Ibnu Bathah dan lainnya.
1. Pernyataan tentang keesaan Allah dan keberadaannya, serta membenarkan kenabian
Nabi Muhammad merupakan hyal yang paling mendasar dibandingkan dengan rukun-rukun
yang lainnya.
2. Hendaknya kita selalu menegakan shalat dan menunaikannya secara sempurna secara
sempurna dengan syarat rukun, adab-adab, dan sunnah-sunnahnya agar dapat
merasakan buahnya, yaitu meninggalkan perbuatan keji dan mungkar,
3. Setiap Muslim yang telah memenuhi syarat membayar zakat wajib mengeluarkan zakat
untuk diberikan kepada orang-orang fakir dan yang membutuhkan.
4. Setiap Muslim wajib berpuasa Ramadhan dan menunaikan ibadah haji bagi yang sudah
mampu.
tag : rukun islam, haji, puasa, shalat, syahadat, zakat, ramadhan, apa, arti, makna
HADIST AL ARBA'IN 3 ( RUKUN ISLAM )
Reviewed by skyoko7@gmail.com
on
Sunday, November 07, 2010
Rating: